Polda Jabar Buru Bos Pengoplos Ribuan Elpiji di Indramayu, 6 Orang Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat masih memburu bos pengoplosan ribuan tabung gas subsidi di Indramayu. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat memburu bos yang mendanai praktik pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu. Dalam perkara ini sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus  ini. Sehingga jumlah tersangka kasus pengoplosan elpiji bertambah dari lima menjadi enam orang.

"Lima orang kami amankan saat di TKP. Setelah penyidikan, bertambah satu. Nah dari satu ini juga kami masih kejar ya tingkatan di atasnya (bos praktik pengoplosan elpiji)," ujar Maruly, Jumat (8/11/2024).

Menurutnya, penyidik akan menelusuri hingga ke aktor intelektual pengoplosan elpiji di Indramayu. Para pelaku yang diamankan berperan membawa tabung gas. Sementara satu orang yang baru ditangkap berperan menyuntikkan tabung gas subsidi ke nonsubsidi.

"Yang baru tertangkap itu dokternya yang menyuntikkan elpiji 3 kg ke 12 kg dan 50 kg," kata Maruly.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal