Polda Jabar Bakal Periksa Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya terkait Megamendung

Antara
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi (kanan). (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Penyidikan kasus tetap berjalan meski Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Kasusnya jalan terus. Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap Imam Besar  Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terkait kerumunan massa di Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.

"Rencananya pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Diketahui, sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jawa Barat telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Polda Jawa Barat pada Senin (14/12/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Ditahan, Penyidikan Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus

57 tahun lalu

Polda Jabar Bantah Kabar Tangkap Habib Rizieq di Bandung

57 tahun lalu

Polisi Ubah Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Jadi Rabu 16 Desember 2020

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal