PKL di Jalan Ahmad Yani Sukabumi Ditertibkan, Pedagang Komplain Lokasi Baru

Dharmawan Hadi
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi ketika meninjau pedestrian Jalan Ahmad Yani setelah menertiban PKL.  (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (20/12/2021). Penertiban yang melibatkan Satpol PP, petugas Dishub, kejaksaan, Kodim 0607, Polres dan unsur Pemkot Sukabumi berjalan aman tanpa ada penolakan dari para PKL.

Kasatpol PP Kota Sukabumi, Agus Wawan mengatakan, penertiban ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 tahun 2004 Pasal 7 Ayat 1, tentang Jalan Trotoar dan Jalur Hijau. Di jalur itu tidak diperbolehkan untuk berdagang. Selain itu penertiban PKL di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, telah melalui mekanisme yang berlaku.

"Kita sudah mengeluarkan surat peringatan ke-1 hingga terakhir pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin berupa surat peringatan ke-3. Jadi pada tanggal 20 Desember 2021, sudah memasuki penindakan berupa penertiban," ujar Agus kepada MNC Portal Indonesia, seusai menertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani.

Penertiban yang dilakukan saat ini, lanjut dia, bukan hanya sebatas melarang keberadaan PKL untuk satu atau dua hari ini saja, melainkan terhitung sejak hari ini hingga ke depannya. PKL sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan aktivitas jual-belinya di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani.

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan, bukan hanya pada saat penertiban kali ini saja. Serta ke depannya nanti ruas jalan protokol lainnya juga akan meyusul kita tertibkan, setelah Pasar Pelita sudah berfungsi," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PKL Kuliner Jalan Sultan Agung Kota Bandung Ditata, Dibatasi hanya 20 Lapak

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal