PJR Polda Jabar Gagalkan Pencurian Truk Boks, Tangkap 2 Pelaku di Km 159 Tol Cipali

Agus Warsudi
Petugas PJR Ditlantas Polda Jabar menangkap dua pelaku pencurian truk boks di Km 159 A Tol Cipali.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Personel Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menangkap dua tersangka pencuri truk boks di Kilometer (Km) 159 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kedua pelaku mencuri truk boks di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan itu dilakukan petugas PJR Ditlantas Polda Jabar pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 07.50 WIB.

Dua tersangka yang ditangkap antara lain, Casmadi (48), warga Blok Babakan Pelo RT10/3 Desa Kertajaya, Kecamatan Bongas, Indramayu dan Sutanto (38), warga Blok Tundangan RT 11/03 Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Indramayu. 

Selain menangkap dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit boks bernomor polisi (nopol) B 9176 SXS, satu tas pinggang berisi KTP, SIM, dan handphone (HP) milik pelaku.

Pelaksana harian (plh) Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jabar AKP Otong Rustandi mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang ditermima TMC Tol Cipali pada pukul 07.40 WIB, Minggu 17 Oktober 2021.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Patwal Polres Cimahi Tangkap 2 Pencuri Mobil Boks di Padalarang KBB 

2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal