PJR Polda Jabar Gagalkan Pencurian Truk Boks, Tangkap 2 Pelaku di Km 159 Tol Cipali

Agus Warsudi
Petugas PJR Ditlantas Polda Jabar menangkap dua pelaku pencurian truk boks di Km 159 A Tol Cipali.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Personel Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menangkap dua tersangka pencuri truk boks di Kilometer (Km) 159 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kedua pelaku mencuri truk boks di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan itu dilakukan petugas PJR Ditlantas Polda Jabar pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 07.50 WIB.

Dua tersangka yang ditangkap antara lain, Casmadi (48), warga Blok Babakan Pelo RT10/3 Desa Kertajaya, Kecamatan Bongas, Indramayu dan Sutanto (38), warga Blok Tundangan RT 11/03 Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Indramayu. 

Selain menangkap dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit boks bernomor polisi (nopol) B 9176 SXS, satu tas pinggang berisi KTP, SIM, dan handphone (HP) milik pelaku.

Pelaksana harian (plh) Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jabar AKP Otong Rustandi mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang ditermima TMC Tol Cipali pada pukul 07.40 WIB, Minggu 17 Oktober 2021.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Patwal Polres Cimahi Tangkap 2 Pencuri Mobil Boks di Padalarang KBB 

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal