Pj Gubernur Jabar Soroti Penarikan Ijazah 233 Alumni Stikom Bandung: Mahasiswa Jangan Dirugikan

Agus Warsudi
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyoroti penaraikan ratusan ijazah alumni Stikom Bandung. (Foto: Ist)

Pj Gubernur Jabar menilai mahasiswa harus lebih memperhatikan mekanisme pembelajaran di kampus.

"Bertanya kepada diri sendiri. Kalau cuma kuliah dua kali dalam satu semester, bisa dapat nilai kan aneh. Hal seperti itu terjadi. Jujur pada diri sendiri, jadi kuliah yang teratur," ucapnya.

Sebelumnya, Stikom Bandung membatalkan dan menarik kembali 233 ijazah alumni periode 2018-2023. Pembatalan dan penarikan ijazah itu berdasarkan hasil peninjauan dari tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Tim EKA Ditjen Dikti menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa Stikom Bandung. Selanjutnya memerintahkan Stikom Bandung menarik dan membatalkan ratusan ijazah alumni tersebut.

Pembatalan ini disahkan dengan Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung dengan Nomor Surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024 tentang Pembatalan Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung Periode 2018-2023. Surat itu ditandatangani Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik pada 17 Desember 2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal