Pimpinan Gerombolan Motor yang Bikin Resah di Garut Ternyata Pegawai Minimarket 

fani ferdiansyah
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menunjukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam hingga jaket, dalam kasus aksi gerombolan bermotor yang meresahkan warga di Mapolres Garut, Rabu (11/1/2023). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Ke-11 anak dibawah umur ini rata-rata masih duduk di bangku SMP dan SMA. AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, motif belasan orang tersebut melakukan konvoi di jalan raya pada 8 Januari 2023 malam lalu adalah untuk mencari musuh dan meresahkan masyarakat Garut. 

"Kami dari Polres Garut harus melayani masyarakat, menciptakan rasa aman dan damai sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan lancar. Karena gerombolan bermotor ini telah mengganggu ketertiban umum, akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam mereka berhasil diamankan," katanya. 

Selain tersangka MHR, lima orang dewasa lain yang turut diamankan dan dijerat tipiring terdiri dari FFF (18), RPK (18), HFF (19), FMR (21), dan WW (18). Kelima orang ini terancam hukuman kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Gerombolan Motor yang Bikin Resah di Garut, ternyata Remaja Tanggung

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal