Pilu, PRT asal Bojongsoang Bandung 8 Tahun Tak Digaji Majikan di Kuala Lumpur

Antara
Yati Karyati, TKI asal Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kini berada di KBRI. (Foto: ANTARA)

DPLN SBMI Malaysia kemudian bergerak cepat mencari cara untuk menyelamatkan Yati Karyati termasuk menghubungi langsung pihak majikannya namun tidak memperoleh kerjasama yang baik dari pihak majikan.

Ketua Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia DPLN SBMI Malaysia Riki Orlando mengatakan, majikan Yati berjanji pada keluarganya di kampung akan memulangkannya secepat mungkin dan semua gajinya akan dibayar setelah Yati tiba di kampung halaman.

"Tentu saja hal ini tidak membuat DPLN SBMI Malaysia percaya begitu saja, mengingat banyak taktik majikan sebelum ini yang berjanji melakukan hal yang sama namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan," kata Riki Orlando.

Karena itu, DPLN SBMI Malaysia mengadukan langsung kasus ini kepada Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono yang kemudian merespons sangat cepat aduan tersebut. KBRI lantas bergerak menjemput dan mengevakuasi Yati ke KBRI guna diuruskan kepulangan dan mendapatkan haknya selama bekerja di Malaysia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris, Pulang dari Arab, 150 TKI asal Kebonpedes Sukabumi Alami Gangguan Jiwa

57 tahun lalu

TKI di Singapura yang Rekam dan Sebar Video Majikan Telanjang Dihukum 17 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Polisi Temukan 54 TKI Ilegal Diangkut Truk di Labuhanbatu Utara, Rencana Kerja di Malaysia

57 tahun lalu

Bandara Juanda Mulai Terima Kedatangan TKI dari Luar Negeri, 2 Orang Positif Covid-19

57 tahun lalu

Pendaftaran UM PTKIN 2022: Link, Jadwal, Syarat dan Biaya Ujiannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal