Petugas Gabungan Razia Pertokoan di Kuningan, Banyak Toko Emas Langgar Prokes

Miftahudin
Petugas gabungan merazia pertokoan di Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan. (Foto: iNewsTv/Miftahudin)

KUNINGAN, iNews.id - Petugas gabungan merazia pertokoan di Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Minggu (11/7/2021). Dalam razia yang dilakukan anggota TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub itu menemukan puluhan toko yang melanggar PPKM Darurat

Dari semua pelanggar yang terjaring razia, terpantau banyak pelanggaran dilakukan oleh pemilik toko perhiasan emas. Mereka tetap nekat membuka tempat usahanya meskipun tidak termasuk kategori esensial dan sudah sembilan hari diterapkan PPKM Darurat.

"Memang betul kami intensifkan patroli dan kedapatan masih ada yang melanggar PPKM Darurat. Kami pun melakukan penindakan kepada pelanggar. Mereka diminta sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kuningan besok (12/7/2021)," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kuningan.

Dia menyebutkan, sejumlah pelanggaran yang terjadi, yakni tidak menyediakan tempat mencuci tangan, pengukur suhu tubuh serta tempat usahanya tidak termasuk kategori esensial. 

Dia pun mengakui sempat ada penolakan dari seorang pemilik toko karena tak menerima tempat usahanya ditutup. Alasan penolakan itu yang bersangkutan berdalih tidak ada sosialisasi. Namun setelah diberi pengarahan akhirnya yang bersangkutan bersedia untuk ditindak.

Razia ini sengaja dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kuningan. Petugas gabungan akan terus melakukan sidak prokes PPKM Darurat. Apalagi Kabupaten Kuningan masuk zona merah dengan risiko penularan cukup tinggi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Protokol Covid-19, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Positif di Rumah Sakit Kuningan

57 tahun lalu

Fortuner Ringsek Terjun ke Jurang di Kuningan, 1 Orang Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

8 Tempat Wisata di Kuningan yang Cocok untuk Healing dan Recharge Energi

57 tahun lalu

Jalan Penghubung Antarkecamatan di Kuningan Longsor, Akses Utama Terancam Terputus

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal