BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan Polda Jawa Barat (Jabar) hingga Dinas Perhubungan Jabar siap membendung pemudik di 232 titik pemeriksaan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini. Penerapan PSBB mulai 6-19 Mei mendatang.
Kepala Dishub Jabar Hery Antasari, mengatakan, telah siap menjaga titik pemeriksaan PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik.
"Ada 15-25 titik di tingkat Jawa Barat beserta 232 titik oleh kabupaten/kota secara total yang akan dioperasionalkan sebagai titik pemeriksaan PSBB dan penyekatan larangan mudik," kata Hery, Selasa (5/5/2020) malam.
Dia juga menuturkan, saat ini ada delapan titik yang sudah dioperasikan Polda Jawa Barat sedangkan sisanya tujuh hingga sembilan titik diselenggarakan Polres setempat. Untuk mengantisipasi warga yang memaksa mudik, petugas sudah sangat paham dan bisa mengidentifikasi visual terhadap modus mudik.
Di antara modus itu memakai ambulans, kendaraan barang, atau menggunakan kendaraan pribadi yang pengemudinya punya dispensasi untuk bergerak tapi ternyata digunakan mengangkut pemudik.