Petani Bunga Hias Lembang Terdampak PPKM, Konsumen Batalkan Pesanan, Rugi Jutaan

Adi Haryanto
Petani bunga di kawasan Lembang harus merugi jutaan rupiah akibat tidak bisa menjual atau mengirim bunga pesanan ke konsumen akibat penerapan kebijakan PPKM. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

"Kan yang hajatan juga sekarang masih dilarang. Jadi otomatis pesanan bunga juga gak ada. Kalau itungan rugi, jutaan. Karena harga satuannya juga anjlok dari asalnya Rp15.000 jadi Rp.7.000," ujar dia.

Menurut Diki, para petani bunga banyak yang membiarkan begitu saja tanamannya karena tidak bisa dijual atau membabatnya. Bahkan ada juga yang diberikan untuk pakan sapi seperti jenis bunga pikok. Karena kalau dibiarkan lama bisa layu dan membusuk. 

"Karena over kapasitas ya paling dibuang. Semoga saja PPKM Level 4 gak terus-terus diperpanjang, jadi bisnis bunga bisa normal kembali," tutur Diki. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peneliti BRIN Ingatkan Gempa Besar di Bandung Raya, Ini Pemicunya!

57 tahun lalu

Ancaman Gempa Sesar Lembang, Kunjungan Wisatawan ke Bandung Barat Merosot

57 tahun lalu

Gempa Beruntun di Sesar Lembang dan Kertasari, Pemkab Bandung Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan

57 tahun lalu

Antisipasi Gempa Besar dan Merusak, Pemkot Bandung Siapkan 6 Lokasi Evakuasi

57 tahun lalu

Hadapi Ancaman Sesar Lembang, Pemkot Cimahi Intensifkan Edukasi Gempa ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal