MANADO, iNews.id - Kolonel Infanteri P, tersangka kasus tabrak lari di Nagreg merupakan seorang perwira yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone (NW), Provinsi Gorontalo. Sebelum terjadi peristiwa tabrakan, pelaku sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.
Berdasarkan penelusuran, saat ini Kasi Intel Korem 133/NW Gorontalo dijabat oleh Kolonel Infanteri Priyanto.
"Kolonel Infanteri P, jabatannya Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone," kata Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus dalam konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu (25/12/2021).
Keberadaan Kolonel Infanteri P di Jakarta, ujar Letkol Inf Jhonson M Sitorus, karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD) yang dilaksanakan pada 6 sampai 7 Desember 2021.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada tanggal 8 pagi (Rabu 8 Desember 2021), ketiga oknum ini berangkat dari Jakarta (menuju Jawa Tengah) dan kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 (pukul 15.00 WIB)," ujar Letkol Inf Jhonson M Sitorus.