Perseteruan Dua Pria di Kafe Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi

Agus Warsudi
Korban Tembang Putra Prabu dan terlapor WA menunjukkan surat perjanjian damai. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Tembang Putra Prabu (25) oleh pelaku berinisial WA yang terjadi di sebuah kaf kawasan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, berakhir damai. Korban Tembang Putra mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Pencabutan laporan dan perdamaian dilakukan pada Jumat (16/4/2021). Sedangkan penandatanganan surat kesepakatan damai di atas materai berlangsung di Kantor Hukum Dharma Hutapea & Partners.

Korban Tembang Prabu mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan menempuh penyelesaian masalah secara kekeluargaan. "Saya sudah mencabut laporan saya ke Polda Metro Jaya malam ini juga," kata Tambang, Jumat (16/4/2021) malam.

"Jadi pertemuan dengan WA malam ini, saya sepakat bahwa tidak melanjutkan kasus ke polisi dan mencabut laporan yang dilayangkan oleh saya beberapa hari lalu ke Polda Metro Jaya," ujar pegawai imigrasi ini.

Sebelumnya, Tembang Putra Prabu diduga dianiaya pria berinisial WA saat berkunjung ke sebuah kafe di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Korban Tembang Putra Prabu (25) lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1865/IV/ YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

20 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal