3. Mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan
musyawarah, silaturrahim dan saling komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.
4. Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekwen, serta meminta aparat penegak hukum
membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut.
5. Meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut, serta tidak
mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
6. Mengajak seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta
terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa Indonesia.
Hasbunallahu wani’ma al-wakil, ni’ma al-mawla wani’ma al-nashir
Jakarta 23 Rabi’ul Akhir 1442 H 8 Desember 2020 Masehi