Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jenazah Laskar FPI Dimakamkan di Megamendung, 1 Dibawa Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Sikap Resmi MUI terkait Insiden Antara Pendukung FPI dengan Polisi

Rabu, 09 Desember 2020 - 09:45:00 WIB
Pernyataan Sikap Resmi MUI terkait Insiden Antara Pendukung FPI dengan Polisi
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. (Foto: Istimewa/Youtube)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait insiden yang terjadi antara Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan pengawal Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Intinya, MUI mendorong semua pihak menyelesaikan dengan jalan musyawarah.

Dalam surat resmi MUI Nomor: Kep-52/DP-MUI/XII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI H Amirsyah Tambunan itu, memuat enam poin pernyataan sikap.

Berikut isi surat pernyataan sikap MUI: 

Sehubungan dengan terjadinya insiden antara pendukung Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat Kepolisian RI di jalan Tol Jagorawi KM. 50 pada hari Senin 7 Desember 2020 dinihari sekitar pukul 00.30 WIB yang mengakibatkan jatuhnya enam korban jiwa pendukung FPI, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Menyampaikan ucapan ta’ziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut.

2. Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa, dan meminta kepada
semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut