Perkosa Siswi SMP di Pasar Rel Tasikmalaya, Pria Babak Belur Dihajar Warga

Asep Juhariyono
AI, terduga pelaku pemerkosaan saat ditangkap Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Tidak tahan jadi budak nafsu pelaku, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada keluarganya. Orang tua korban kemudian melapor ke polisi.

"Setelah menerima laporan, petugas bergerak hendak menangkap pelaku. Ternyata di lokasi kejadian, pelaku dihajar warga," ujar AKP Agung Tri Poerbowo.

Akibat perbuatannya, ujar AKP Agung Tri Poerbowo, pelaku AI dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nelayan asal Banten Kehabisan BBM, Terbawa Gelombang dan Terdampar di Tasikmalaya

57 tahun lalu

2 Pemuda Tewas dan 3 Dilarikan ke Rumah Sakit akibat Miras Oplosan di Tasikmalaya

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pesta Miras di Tasikmalaya, Remaja Panik lalu Sembunyi di Selokan

57 tahun lalu

Gadis 16 Tahun Dicekoki Obat Terlarang lalu Dicabuli 3 Buruh Proyek di Tasikmalaya

57 tahun lalu

Pemuda Tasikmalaya yang Pesan Ratusan Botol Ciu dari Bali Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal