Perkara Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara, Rieke Diah Pitaloka Minta Pembuktian Terbalik 

Nilakusuma
Rieke Diah Pitaloka menemui Valencya yang menjadi terdakwa dengan tuntutan 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Kasus hukum Valencya, kata, cukup menarik perhatian masyarakat karena diperlakukan tidak adil. Oleh karena itu dia selain meminta aparat penegak hukum melakukan pembuktian terbalik, Rieke juga akan menggalang petisi untuk mendukung Valencya. 

"Saya kira Bu Valencya itu korban bukan terdakwa. Dia yang mencari nafkah tapi dia yang selalu disudutkan mantan suaminya," katanya.

Rieke mengatakan, dalam perkara ini dirinya sudah tidak bisa bicara hukum normal. Sebab, perjalanan hukumnya sendiri sudah tidak normal. "Kita gunakan gerakan publik saja, salah satunya dengan melakukan petisi,"  ucap Rieke.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Fakta Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun gegara Omeli Suami Mabuk, Nomor 4 Bikin Nyesek

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Pesta Berujung Ricuh, Pemuda di Buton Tewas Dikeroyok dan Ditikam

57 tahun lalu

Ibu di Karawang Jadi Korban KDRT hingga Tertular Sipilis, Anaknya Juga Dicabuli Suami

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal