Perkara Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara, Rieke Diah Pitaloka Minta Pembuktian Terbalik 

Nilakusuma
Rieke Diah Pitaloka menemui Valencya yang menjadi terdakwa dengan tuntutan 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, meminta pembuktian terbalik perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, dengan terdakwa Valencya yang dituntut 1 tahun penjara. Politisi ini pun ingin memastikan tidak terjadi transaksional dalam perkara itu. 

Menurutnya, Valencya seharusnya menjadi korban bukan malah sebagai terdakwa. Apalagi Valencya dituntut oleh jaksa karena memarahi suaminya yang mabuk.

"Saya minta pembuktian terbalik. Ada tidak transaksional dalam perkara ini. Saya bukan menuduh, tapi demi perbaikan peradilan di negeri ini," ujar Rieke, saat menemui terdakwa Valencya, di Sekretariat PWI Karawang, Kamis (18/11/2021).

Rieke mengaku sengaja datang ke Karawang karena mendengar kasus hukum yang dialami Valencya. Dia ingin memberikan dukungan moral terhadap Valencya agar kuat menghadapi persidangan. 

"Saya akan dampingi bu Valencya di persidangan sampai selesai masalah ini. Valencya tidak sendiri masyarakat yang peduli dengan keadilan mendukung Valencya," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Fakta Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun gegara Omeli Suami Mabuk, Nomor 4 Bikin Nyesek

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Pesta Berujung Ricuh, Pemuda di Buton Tewas Dikeroyok dan Ditikam

57 tahun lalu

Ibu di Karawang Jadi Korban KDRT hingga Tertular Sipilis, Anaknya Juga Dicabuli Suami

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal