Pihak keluarga menduga korban selama ini disekap dan dilarang berkomunikasi dengan keluarga oleh terduga pelaku. Selama tiga tahun, korban tidak pernah bisa dihubungi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
“Selama di rumah sakit kondisi sudah bisa diajak komunikasi cuma kurang jelas,” ujarnya.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polda Jabar. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial TH. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rangkaian kejadian yang diduga berlangsung sejak 2023 hingga korban ditemukan pada 2026.