Perbedaan Qurban dan Aqiqah: Waktu Pelaksanaan, Tujuan, hingga Dasar Hukumnya

Rilo Pambudi
Perbedaan qurban dan aqiqah (Foto: Istimewa)

Kendati demikian, mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, hingga Maliki.

Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah).

- Hukum Pelaksanaan Aqiqah:

Aqiqah pada dasarnya merupakan suatu amalan yang disyariatkan oleh kebanyakan ulama seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Aisyah, para fuqaha tabi’in, dan para ulama masyhur yang lain. Dalil pensyariatan aqiqah adalah sebagai berikut.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Sukses Rayndra Syahdan Mahmudin Petani Milenial Magelang yang Miliki 1.100 Domba

57 tahun lalu

Mengenal Kapolsek Gamping Kompol Surahman, Tak Malu Merumput Cari Pakan Kambing

57 tahun lalu

100+ Contoh Kalimat Pasif: Definisi, Jenis, dan Penggunaannya

57 tahun lalu

5 Hewan yang Pernah Dijadikan Mata-mata Militer, Nomor 3 Dapat Hadiah Saat Perang Dunia Kedua

57 tahun lalu

Contoh Kalimat Efektif, Lengkap dengan Definisi dan Ciri-cirinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal