Perangkat Desa dan Mantri Kesehatan di Purwakarta Ditangkap Polisi akibat Aborsi Pacar hingga Tewas

Irwan
Tersangka RN dan TS digelandang petugas Satreskrim Polres Purwakarta. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - RN (39), perangkat desa dan TS (31), mantri kesehatan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana aborsi hingga mengakibatkan seorang perempuan berinisia WA (37), warga Sukatani, tewas.

Usut punya usut, korban WA hamil hasil hubungan di luar nikah dengan perangkat desa berinisial RN.

RN dan TS tak berkutik saat digiring petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta menuju ruang pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polres Purwakarta. Keduanya ditangkap di rumah RN di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta beberapa hari lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban WA mengandung dengan usia kehamilan sekitar 3 bulan. Namun aborsi itu gagal sehingga menyebabkan janin bayi dan ibunya meninggal dunia.

Aksi aborsi ilegal ini terungkap setelah warga dan keluarga menilai ada kejanggalan dengan kematian korban. Kemudian keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Investasi Bodong Gerudug Kejari Purwakarta, Minta Pelaku Dituntut Hukuman Maksimal

57 tahun lalu

Aksi Solidaritas untuk Palestina, Ribuan Umat Islam Purwakarta Long March

57 tahun lalu

Kampung Unik di Purwakarta, Singgah ke Desa Kecilnya Punya Sungai Cantik seperti di Luar Negeri

57 tahun lalu

Polres Purwakarta Pastikan Tak Pandang Bulu Tindak Tegas Pengganggu Pesta Demokrasi 2024

57 tahun lalu

Api Berkobar di TPAS Cikolotok, Pj Bupati Purwakarta Butuh Tambahan Armada Damkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal