Perangi Narkoba, Kapolres Cimahi Blender Ribuan Obat Terlarang

Adi Haryanto
Kopolres Cimahi AKBP Imron Ermawan bersama unsur Forkopimda dari Kota Cimahi dan KBB memusnahkan obat terlarang dengan cara dibelender, Jumat (31/12/2021). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Kemudian ada juga extacy 1,58 gram, obat keras terbatas 674 butir, tramadol 5.095 butir, dextromethorphan 3.542 butir. Lalu 5.026 miras pabrikan berbagai merek, tuak 36 plastik, ciu 112 plastik, dan petasan 1.779 berbegai bentuk dan ukuran. 

"Pemusnahan ini sebagai antisipasi kerawanan di Tahun Baru, karena peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi saat ini ada kenaikan 2-3 persen," ujar AKBP Imron Ermawan. 

Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba, psikotropika, miras, dan petasan ini, berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Balebandung tanggal 21 Desember 2021, tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Bukti. 

"Barang bukti yang diamankan hasil dari operasi pekat yang kami lakukan dari Juni sampai Desember 2021. Untuk pemusnahannya ada yang dilakukan dengan cara diblender, dibakar, dan dihancurkan menggunakan alat berat stoom," kata Kasatres Narkoba Polres Cimahi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Rongsokan di Cimahi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Antisipasi Balap Liar pada Malam Tahun Baru, Polres Cimahi Intensifkan Patroli 

57 tahun lalu

Viral, Pencuri Gasak 3 Motor Dalam Satu Rumah di Pojok Utara Cimahi

57 tahun lalu

Pulang ke Cimahi, Anthony Ginting Diguyur Kadeudeuh Rp150 Juta

57 tahun lalu

Alun-alun Cimahi Akan Dipasang Police Line Selama 10 Hari, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal