BANDUNG, iNews.id - Polisi telah menetapkan lika tersangka bentrok ormas di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Bandung. Kelima tersangka merupakan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Para tetersangka melakukan penganiayaan dan perusakan Kantor MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat. Kelimanya yakni FJ alias Panglima, OS, ZMA, SAS dan GS.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa penyerangan tersebut. FJ alias Panglima mengaku membawa golok dan membacok korban yang mengenakan baju putih atau saksi pelapor.
Kemudian tersangka OS melemparkan bongkahan semen ke mobil dan parang ke dalam Kantor MPW PP Jabar. Selanjutnya tersangka ZMA merusak mobil dengan balok dan membacok punggung seseorang dengan samurai.
Lalu tersangka SAS merusak kaca ruang Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar dengan celurit dan melempar batu. Terakhir tersangka GS melempar kaca dengan balok.