BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan lima tersangka dalam bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan Pemuda Pancasila (PP) di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Bara. Para tersangka melakukan penganiayaan dan perusakan Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar.
Identitas kelima tersangka bentrok ormas berinisial FJ alias Panglima, OS, ZMA, SAS dan GS. Kelimanya merupakan anggota GRIB Jaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, lima tersangka tersebut ditangkap setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi.
"Penyidik Polrestabes Bandung menangkap lima terduga pelaku penyerangan pada hari ini (Kamis 16 Januari 2025) sekitar pukul 01.00 dini hari. Beberapa saksi termasuk korban yang melaporkan kejadian perusakan telah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1/2024) malam.
Kombes Jules mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa penyerangan itu. FJ alias Panglima mengaku membawa golok dan membacok korban yang mengenakan baju putih atau saksi pelapor,