Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Gisel 5 Jam terkait Video Mesum

Siska Permata Sari
Gisella Anastasia atau Gisel. (Foto: Okezone)

Diketahui, Gisel tersebut dipanggil sebagai saksi atas dua tersangka penyebar video syur mirip dirinya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Gisella Anastasia merupakan tindak lanjut dari tertangkapnya dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel. “Kami memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi,” kata Kombes Pol Yusri seperti dikutip iNews.id dari tayangan Go Spot, RCTI, Selasa (17/11/2020).

Dalam penuturannya, Yusri juga mengungkapkan alasan terkait pemanggilan Gisella sebagai saksi pada hari ini. “Saudari G dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan ini,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.

“Kenapa dia dipanggilnya sebagai saksi? Karena waktu di BAP, ngomongnya ada kata-kata saudari G di situ. Jadi, G dipanggil dulu sebagai saksi,” tutur Yusri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Diperiksa Polisi, Gisella Anastasia Akui Merasa Terganggu dengan Isu Video Syur

57 tahun lalu

Usai Diperiksa 5 Jam Kasus Video Syur, Gisel Bungkam Langsung Masuk Mobil

57 tahun lalu

Diperiksa Polisi 5 Jam, Gisella Anastasia: Doain Ya, Makasih

57 tahun lalu

Video Penuhi Panggilan Polda, Gisel Tetap Tampil Modis

57 tahun lalu

Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya, Buktikan Pemeran di Video Syur Bukan Dirinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal