"Menurut warga yang nongkrong di depan warung, melihat satu orang yang dibonceng motor turun dan melemparkan sesuatu ke dalam lapas," tutur Kalapas.
Imam Sapto mengatakan, petugas Lapas Kelas 2B menyerahkan barang bukti obat terlarang tersebut Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Osa Oca, warga setempat mengatakan, melihat dua orang berboncengan motor. Orang yang dibonceng turun dan mendekati benteng lapas. "Warga sempat meneriaki pelaku. Dia terus melempar barang ke benteng lapas," ujar Osa.