Penutupan Jalan di Bandung Bakal Direvisi, Disesuaikan dengan Operasional Pelaku Usaha

Arif Budianto
Petugas memasang waterbarrier menutup Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Arif Budianto)

Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021, jam operasional sektor ekonomi paling malam tutup pukul 21.00 WIB. Di antaranya, restoran, rumah makan, kafe, ritel dan pusat perbelanjaan atau mal.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, segera mengoordinasikan bersama dinas teknis. Termasuk bersama Polrestabes Bandung untuk detail pelaksanaannya.

“Tadi yang sudah disepakati adalah perubahan mengenai penutupan jalan. Bahwa akan disesuaikan dengan jam operasional kegiatan usaha. Nanti ada tindak lanjut dari kawan-kawan kepolisian juga,” kata Ema.

Terkait jam operasional, ujar Ema, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga bakal mengkaji aspirasi dari pelaku usaha kuliner. Yakni adanya usulan untuk penambahan jam operasional khusus di bulan Ramadhan.

Menurut Ema, usulan dari para pelaku usaha kuliner ini menginginkan agar jam operasional bisa diperpanjang menjadi lebih malam. Alasannya, mengingat sebelum jam 21.00 masih padat dengan aktivitas keagamaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Kota Bandung Diperpanjang , Salon dan Arena Bermain Anak Boleh Buka

57 tahun lalu

Awas, Jangan Melanggar di 21 Titik Persimpangan Jalan di Kota Bandung

57 tahun lalu

Mengenal 10 Stilasi Bukti Peristiwa Bandung Lautan Api Terjadi di Kota Bandung

57 tahun lalu

Bioskop di Kota Bandung Masih Sepi Pengunjung, Rata-rata Terisi 10 Persen

57 tahun lalu

Persiapan Belajar Tatap Muka di Kota Bandung Terus Dimatangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal