Penipu Modus Jual Beli Akun Game Mobile Legends Kuras Uang Puluhan Juta Korban di Bandung

Agus Warsudi
Polisi menangkap Vincent, tersangka penipuan dengan modus jual beli akun game Mobile Legends. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Lalu tersangka Vincent mengarahkan korban melakukan transfer melalui Traveloka. Pelaku Vincent nengirimkan kode pembayaran 69255902 dan menyuruh pelapor menyalin kode tersebut ke m-banking BCA milik ayahnya. Pelapor mengikuti arahan itu dan menekan tombol oke.    

"Saat korban mengecek saldo rekening milk ayahnya yang semula Rp74.656.791 menjadi hanya Rp2.414.889. Korban baru sadar telah tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reskrimsus Polda Jabar," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto mengatakan, pelaku Vincent berhasil diidentifikasi berada di Pontianak dan ditangkap. "Kami berhasil menyita uang Rp12 juta dari total kerugian Rp72 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Jabar.

Kombes Pol Deni Oktavianto menyatakan, motif pelaku Vincent melakukan kejahatan ini karena dulu pernah tertipu dengan modus serupa. Dia menirukan modus tersebut untuk menipu orang lain.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45a Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) dan atau Pasal 46 Ayat (2) Jo Pasal 30 Ayat (2) dan atau Pasal 48 Ayat (1) Jo Pasal 32 Ayat (1) dan atau Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun sampai 12 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Jabar Pantau Ujian Praktik SIM C di Polres Cimahi, Pastikan Sesuai Ketentuan Baru

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Jabar Tangkap 3 Pembajak Hak Siar Pertandingan Liga Inggris

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Kembali Periksa 19 Saksi

57 tahun lalu

Bertegangan 27,5 KV, Polda Jabar Ingatkan Warga Bahaya Sengatan Listrik KCJB

57 tahun lalu

Satgas TPPO Polda Jabar Selamatkan 4 Warga Cianjur dari Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal