Pengusaha Tak Ada Iktikad Baik, Pembangunan Pabrik di Majalengka Disetop Paksa

Inin nastain
Petugas saat melakukan kenyegelan proyek pembangunan pabrik di Majalengka karena pengusahanya dianggap membandel. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, dan TNI/Polri menyetop sekaligus menyegel  pembangunan pabrik di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Rabu (7/4/2021). Tindakan tegas itu dilakukan setelah peringatan tidak pernah digubris pengusaha.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Toto Prihatno, mengatakan, sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pengusaha sebanyak tiga kali agar tidak melanjutkan proses pembangunan itu. Alih-alih mengindahkan, mereka malah melanjutkan proses pembangunan itu.

"Kami sudah memberikan tiga kali surat teguran tapi semuanya tidak diindahkan dan mereka tidak memiliki iktikad baik untuk mengurus perizinan," kata Toto.

Bahkan, saat dipanggil DPRD Majalengka, mereka tidak memenuhi panggilan itu. Penyegelan sendiri atas rekomendasi dari DPRD setelah dianggap membandel.

"Ketika dipanggil ke DPRD beberapa waktu lalu, pemilik pabrik tidak hadir. Sehingga Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka meminta agar lokasi ini ditutup dan disegel," ujar Toto.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyegelan Ratusan Rumah di Cebolok Semarang Diwarnai Kericuhan

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

57 tahun lalu

Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung di Majalengka Ambles

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal