Pengusaha di Jabar Sebut Aksi Mogok Buruh Jangan Ganggu Produktivitas

Arif Budianto
Buruh Kota Cimahi Tengah melakukan aksi menuntut kenaikan UMK. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Terkait pernyataan dari buruh bahwa sebelum tahun 2015 kenaikan upah dapat mencapail 2 digit, dia sampaikan bahwa jenis investasi dulu dan sekarang berbeda. Dulu masih banyak investasi padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. 

Sedangkan sekarang investasi memang nilainya meningkat, tetapi lebih didominasi oleh padat modal dan lebih mengutamakan otomatisasi, sehingga tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dari padat karya dan tidak memiliki kualifikasi yang memadai  padat modal maka akan sulit mendapatkan pekerjaan. 

Saat inl, Jawa Barat masih tetap butuh investasi padat karya, dengan didominasinya Jawa Barat oleh investasi padat modal. Banyaknya pabrik yang tutup serta banyaknya pabrik yang melakukan relokasi ke provinsi lain maka PP No. 51 tahun 2023 adalah yang terbaik untuk saat ini. 

Dengan kepastian hukum ini diharapkan dapat memicu kenaikan investasi ke Jawa Barat, khususnya investasi padat karya, karena kita ketahui bahwa dari total pengangguran nasional Jawa Barat menyumbang sebesar 25 persen. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Sweeping Pabrik di Cimahi, Ajak Buruh Demo Tuntut Upah Naik

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Ribuan Buruh PT Yihong di Cirebon Kena PHK Massal gegara Mogok Kerja, Siapa yang Salah?

57 tahun lalu

Besok Buruh se-Jawa Barat Bakal Geruduk Gedung Sate, Tuntut UMK 2024 Direvisi 

57 tahun lalu

Kadin Jabar Sebut Kenaikan UMK 2024 Cukup Adil saat Ekonomi Belum Stabil 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal