DEPOK, iNews.id - Salah satu pengurus gereja di Depok, Jawa Barat inisial SM (42) ditangkap Polres Metro Depok. Sebab pelaku SM mencabuli anak di bawah umur.
Kapolresto Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan kasus tersebut terungkap karena dua keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan ke polisi. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi.
"Kita menemukan kejelasan perkara, salah satu pengurus tempat ibadah melakukan pencabulan kepada anak," ucap Azis di Depok, Senin (15/6/2020).
Azis menyebut pelaku ditangkap petugas pada 22 Mei 2020. Dia menduga masih banyak korban pencabulan yang dilakukan pelaku SM.
"Jumlah korban sementara dua orang tapi diduga ada korban lain," ucap dia.
Modus pelaku, menurut dia, mengajak korban ke ruangan dengan alasan membantu merapikan barang. Ketika korban sudah masuk ruang, pelaku langsung mengunci pintu. Kemudian pelaku memegang dan mencium bagian tubuh korban.