Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan terhadap rumah warga di Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/10/2023).
Pantauan di lokasi, anggota dari Polres Sukabumi Kota melakukan sterilisasi lokasi dengan penjagaan ketat aparat bersenjata lengkap. Terlihat pula beberapa anggota Densus 88 Anti Teror menggunakan rompi bertuliskan Penyidik TPT.
Penyidik yang ditemani kepala desa mengetuk pintu rumah warga secara bergantian. Terpantau 2 rumah warga digeledah oleh jajaran penyidik dan membawa barang-barang yang diduga alat bukti dari dalam rumah tersebut.
Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani, mengatakan, sebanyak 2 orang warganya diamankan oleh Densus 88 Anti Teror pada penggerebekan tersebut yang terjadi setelah waktu shalat Jumat atau diperkirakan sekira pukul 14.00 WIB.
"Barusan dari Densus 88 menggeledah rumah warga saya sendiri ada 2 orang. Barusan juga meminta keterangan dari pimpinan Densus namun tidak memberikan keterangan hanya menyebutkan ada 2 orang warga Kebonpedes yang terindikasi, itu aja," ujar Dadan.