Pengendara Motor Dibiarkan Tewas Terkapar Usai Ditabrak Pikap di Cikembar Sukabumi

Dharmawan Hadi
Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi ketika melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas tabrakan sepeda motor dengan mobil pikap di Cikembar. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan dengan kendaraan pikap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/8/2022). Korban terkapar tak berdaya dan meninggal di lokasi kejadian. 

Sayangnya sopir pikap melarikan diri dan meninggalkan korban yang terkapar di jalan raya. Korban yang mengalami kritis akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, korban bernama Yangyang Kurnia (37) warga Kampung Bantar Muncang Kulon RT 01/07, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengendarai sepeda motor Kawasaki Athlete bernopol F 4312 QB. 

"Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika kendaraan sepeda motor Kawasaki Athlete yang dikendarai korban melaju dari arah Cikembang menuju Cibadak. Sesampainnya di tempat kejadian yang melintasi jalan lurus, diduga korban tidak konsentrasi dan tidak hati-hati," ujar Fajar kepada MNC Portal Indonesia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut di Jalur Cianjur-Sukabumi

57 tahun lalu

Dramatis Pengejaran Avanza Tabrak Lari di Tarakan, Berakhir Setelah Tabrak Tiang

57 tahun lalu

Kabur Usai Tabrak 4 Motor, Pengemudi Avanza di Tarakan Diamuk Warga Usai Tertangkap

57 tahun lalu

Truk Angkut Rombongan Seni Kuda Renggong Terbalik di Sumedang, 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pemotor Wanita Tewas Tersambar KA Pangrango di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal