Dia berharap, wisata bisa segera kembali dibuka karena sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi, kewenangan untuk pemasalahan itu kembali ke kepala daerah. "Jadi persoalannya bupati berani atau tidak," ujar dia.
Di bagian lain, Ketua BPC PHRI Pangandaran, Agus Mulyana mengatakan, untuk saat ini aktivitas di seluruh hotel dan restoran yang ada di kawasan wisata sangatlah terdampak. Hal itu akibat penerapan PPKM sebagai kebijakan dari pemerintah pusat.
"Dengan segala kerendahan hati, PHRI Pangandaran meminta izin dan berharap kepada petinggi di pusat supaya aktivitas pariwisata di pangandaran ini dapat dibuka kembali," tutur dia.
Menurut dia, berdasarkan data BPC PHRI Kabupaten Pangandaran, kerugian materiel akibat PPKM mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Untuk restoran saja kerugian di atas Rp7 miliar per bulan.
PHRI maupun pelaku wisata di Pangandaran berharap wisata dibuka kembali. Pelaku wisata maupun hotel dan restoran di kawasan wisata Pangandaran siap melaksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan ketat dan aturan lainnya.