Pengedar Narkoba Ditangkap di Buahbatu Bandung, Polisi Sita 1,5 Kg Sabu

Agus Warsudi
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir (tiga dari kanan/dasi merah) menunjukkan barang bukti 1,5 kg sabu yang disita dari tersangka SG. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Anggota menggeledah kamar kos tersangka. Dari penggeledahan tersebut, kami dapatkan barang bukti seberat 1,5 kg sabu, yang dikemas dalam 32 bungkus. Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor, dan handphone," ujar AKBP Fauzan Syahrir. 

Tersangka SG, tutur Kasatres Narkoba, mengaku mendapat sabu dari seseorang. SG berperan sebagai pengedar dengan upah Rp30 juta per kg. "SG dijanjikan mendapat upah Rp30 juta oleh pemasok sabu. Pelaku SG pun baru menerima dua juta rupiah sebagai honor untuk memasok sabu-sabu tersebut," tutur Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung.

Akibat perbuatannya, tersangka SG dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. SG terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Nataru, 91.678 Tiket Kereta dari Bandung Terjual, Mayoritas Tujuan Jatim

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris Pascabom Polsek Astana Anyar Bandung

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan di Cibeureum Batas Kota Bandung, 2 Pelaku Peragakan 12 Adegan

57 tahun lalu

Pengelola Nunggak Listrik, Mal ITC Kebon Kalapa Bandung Sempat Gelap Gulita

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan Ratusan Miras dan Obat Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal