CIANJUR, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap Ilham Rohmatuloh (28), tersangka pengedar narkotika dengan modus baru menempelkan sabu di dalam angkutan kota (angkot). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan belasan paket sabu-sabu seberat 11,47 gram.
"Tertangkapnya tersangka Ilham berawal dari kecurigaan warga yang melaporkan ke petugas. Sebab angkot yang biasa mereka tumpangi kerap digunakan untuk menempel barang diduga narkoba," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, Jumat (30//7/2021).
Mendapati laporan tersebut, ujar AKBP Mochamad Rifai, menugaskan Kasatres Narkoba AKP Ali Jupri mengerahkan anggota untuk menangkap pelaku.
"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot. Dia merangkap menjadi pengedar narkoba. Modusnya, menempelkan sabu-sabu di dalam angkot sesuai kesepatan dengan pembeli. Sehingga pelaku dapat mengetahui siapa saja pembeli, namun sebaliknya pembeli tidak tahu dengan tersangka," ujar AKBP M Rifai.
Setelah dilakukan pengintaian, tutur Kapolres Cianjur, petugas menangkap tersangka yang menjadi pengedar sabu sejak beberapa bulan terakhir. Tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar besar di luar kota.