Pengangkatan Guru Honorer Dikritik, Anggota DPR: Stop Tebar Harapan Palsu

Agung Bakti Sarasa
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

"Sejak sekian tahun silam, bahkan sejak awal Pak Jokowi menjabat di periode pertama, persoalan pengangkatan guru honor ini kan sudah menjadi salah satu agenda reformasi bidang pendidikan. Tapi yang jadi persoalan, pengangkatan guru K2 saja belum beres, kini ada lagi persoalan guru honor untuk menjadi calon PPPK. Saya sangat khawatir melihat situasi internal pemerintah seperti ini, akan terus menjadi hambatan bagi impian para guru dan tenaga kependidikan untuk segera diangkat menjadi ASN," tutur Sekretaris Fraksi PKS DPR ini. 

Menurut Ledia, berdasarkan rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Rabu (23/6/2021) lalu, pemerintah kembali mengungkapkan kebutuhan guru yang mencapai sekitar 1 juta guru. Sayangnya, kata Ledia, proses pengangkatan ini tidak mudah karena banyak terhambat faktor administrasi. Bahkan, beberapa pemda terlaporkan masih enggan menindaklanjuti pengangkatan guru honorer menjadi ASN karena khawatir membebani APBD mereka.

"Sekali lagi kami ingatkan. Ini ada hal belum tuntas di internal pemerintah. Maka harus ada regulasi tertulis karena sampai saat ini beda-beda kementerian lembaga, beda-beda pula saat memberi penjelasan pada pemda. Padahal kita ini negara hukum, maka setiap kebijakan harus ada landasan hukum yang tertulis, yang menjadi dasar apa keputusan pemerintah terkait guru dan bagaimana langkah keberpihakan pada guru, termasuk soal pengangkatan para guru honor ini," kata Ledia

Anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi ini melanjutkan, dari berbagai pertemuan dengan pihak pemda, banyak diperoleh temuan bahwa pemda merasakan ketidakjelasan kebijakan hingga mengambil sikap menunda pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

"Sebab, mereka harus berpikir bagaimana nanti penyelesaian pembayaran gaji pada para guru ini sesudah diangkat, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang masih tidak menentu ini. Bahkan, bila dikatakan dalam DAU ditekankan ada bagian yang hanya untuk membayar PPPK, tetap akan banyak kehawatiran terkait soal keberlangsungan ke depannya karena mereka memperhitungkan kekuatan daerah dalam hal APBD-nya," tutur dia. 

Oleh karenanya, Ledia meminta pemerintah segera melakukan pembenahan internal dan membuat regulasi tertulis sekaligus melakukan pemetaan guru untuk diprioritaskan ke mana dan siapa-siapa yang akan menempatinya dengan syarat yang jelas. Ledia pun meminta pemerintah berhenti memberikan informasi yang cenderung berujung pada harapan palsu.

"Jangan lagi sebut pengangkatan 1 juta guru karena ini jatuhnya seperti PHP (pemberi harapan palsu). Kenapa saya katakan demikian? karena pada kenyataannya tidak begitu kan. Baru 500 ribuan pendaftar saja kan pada Desember lalu, belum juga kelar prosesnya sampai saat ini. Lalu, ternyata ada syarat dan ketentuan berlaku yang tidak jelas, sehingga menjadi tidak fair bagi para GTK itu sendiri. Jadi, stop tebar harapan palsu. Perbaiki internal dan segera selesaikan urusan pengangkatan GTK honor ini," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, BKN Siapkan Protokol Kesehatan

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal