Pengamat Unjani Sebut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Cederai Demokrasi

Ferry Bangkit Rizki
Ketua MK Anwar Usman (tangkapan layar)

Dia mengatakan, kondisi ini tentunya akan menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa putusan MK terkait batas calon presiden dan wakil presiden ini syarat akan kepentingan keluarga. Sehingga tidak heran kemudian muncul plesetan kepanjangan MK dari Mahkamah Konstsitusi menjadi Mahkamah Keluarga.

Untuk itu, Arlan menilai masalah ini perlu diselidiki mendalam oleh Majelis Kehormatan MK. 

"Untuk itu saya pikir perlu ada pendalaman terkiat dengan putusan ini apakah ini benar-benar sesuai atau justru melanggar etik. MK sebenarnya adalah marwah tertinggi dalam hukum kita, tidak boleh dicederi oleh kepentingan-kepentingan keluarga karena ini adalah pondasi awal demokrasi yaitu adalah bagaimana kemudian jujur dan adil," ucap Arlan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelapor Minta Ketua MK Dipecat Atas Putusan Usia Capres-Cawapres, Begini Respons Anwar Usman

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal