Pengamat Ekonomi Unjani Sebut Pemerintah Bingung Sikapi Kisruh Minyak Goreng

Adi Haryanto
Minyak goreng kemasan menumpuk di Pasar Modern seusai kebijakan subsidi dicabut pemerintah. Padahal sebelumnya, komoditas pokok ini sangat sulit dicari. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Pemerintah disebut kebingungan menghadapi kisruh harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam tiga bulan terakhir. Parahnya lagi, kebijakan yang diambil pemerintah justru membuat persoalan minyak goreng justru semakin ruwet.

Pengamat Ekonomi Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi Leni Evangalista Marliani mengatakan, pemerintah seperti yang tidak berkutik menghadapi persoalan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Contohnya, ketika pemerintah memutuskan untuk membuat harga eceran tertinggi (HET) semua jenis minyak goreng, komoditas pokok justru menjadi langka dan sulit didapat masyarakat.

"Pemerintah seperti yang bingung sendiri. Pasokan sudah gak ada, sementara harga di masyarakat terus naik," kata Leni Evangelista, Kamis (24/3/2022).

Leni menyatakan, tingginya harga minyak saat ini dikarenakan harga Crude Palm Oil (CPO) mahal. Namun keberadaan spekulan pun ikut berperan memperkeruh kisruh minyak goreng saat ini.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukses Cover Lagu Aisyah, Penyanyi Deni Caknan Bagikan Sembako dan Minyak Goreng 

57 tahun lalu

Stefani MasterChef Indonesia Ungkap Rahasia Masak Enak Tanpa Minyak Goreng

57 tahun lalu

Minyak Goreng Curah di Tanah Laut Menghilang, Pedagang-Pembeli Dibuat Pusing

57 tahun lalu

Cerita Pedagang Kecil Rela Antre hingga Utang demi Minyak Goreng Curah

57 tahun lalu

Minyak Goreng Curah di Salatiga Langka, Pedagang: Setiap ke Distributor Selalu Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal