Pengacara Sebut Keluarga Tak Diizinkan Bertemu Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur

Wildan Hidayat
Habib Bahar bin Smith diperiksa kesehatan petuga lapas. (Foto Ist).

Sebelumnya Habib Bahar ditangkap kembali karena melanggar aturan program asimilasi pada Selasa (19/5/2020) dini hari. Habib Bahar dijemput petugas gabungan di kediamannya, Kemang, Bogor.

Hak asimilasi Habib Bahar juga sudah dicabut, sehingga pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu dibawa ke Lapas Gunung Sindur untuk menjalani sisa hukuman yang menjeratnya.

Habib Bahar sebelumnya divonis hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya anak di bawah umur. Adapun perbuatannya karena korban mengaku sebagai Habib Bahar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Santri Terseret Ombak di Cisolok Sukabumi, Habib Bahar Sempat Larang Berenang

57 tahun lalu

Santri Habib Bahar Ditemukan Meninggal di Pantai Cisolok Sukabumi

57 tahun lalu

Tim SAR Cari Santri Habib Bahar yang Hilang di Cisolok Sukabumi sampai Malam

57 tahun lalu

Rombongan Santri Habib Bahar Tenggelam di Cisolok Sukabumi, 3 Orang Selamat, 1 Hilang

57 tahun lalu

Kasus Penembakan Habib Bahar Bin Smith, 8 Saksi Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal