Penerapan Kembali Tilang Manual, Polda Jabar: Belum Ada yang Ditindak

Agus Warsudi
Polisi melakukan tilang manual kepada pelanggar. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar dan jajaran, muali Kamis 1 Juni 2023, menerapkan kembali tilang manual, terutama di kawasan yang tidak terpantau kamera tilang elektronik. Namun, belum ada satu pun pelanggar yang ditindak dengan tilang manual.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk melakukan tilang manual, polisi yang bertugas telah bersertifikat dan menjalani asesmen di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar.

"Saat ini, sebanyak 129 polisi yang telah bersertifikat dan lulus asesmen untuk melaksanakan tilang manual sebagai pendukung ETLE (electronic traffic law enforcement)," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Selain itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam penerapannya, polisi tidak ada menggelar razia stasioner seperti sebelum-sebelumnya.

Petugas yang telah bersertifikat, patroli dan mobile atau bergerak. Saat mendapati pelanggar, petugas akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti meplanggar, petugas melakukan tilang manual.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Study Tour SMAN 21 Bandung, Polisi Dalami Aliran Uang Rp368 Juta yang Digelapkan Pelaku

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Masih Padati Jalur Bandung-Lembang

57 tahun lalu

Gelar Rakernas di Bandung, Ini Sikap GMBI terkait Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

57 tahun lalu

Dapat Bantuan Perindo, Keluarga Disabilitas Korban Pelecehan di Bandung Terharu

57 tahun lalu

RPA Perindo Sambangi dan Beri Bantuan Disabilitas Korban Pelecehan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal