Penemuan Bayi Berlumuran Darah di Sukabumi Terungkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap 

Dharmawan Hadi
Terduga pelaku pembuang bayi, SRN (21) saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Tommy menambahkan, terduga pelaku pada saat awal diperiksa sempat tidak mengakui kalau bayi tersebut merupakan anaknya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.

"Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 77A atau Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" ujar Tommy.

Sebelumnya, bayi berlumuran darah yang ditemukan di atap bangunan rumah kos di Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Hermina Sukabumi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bayi Berlumuran Darah Ditemukan di Atap Kosan di Sukabumi, Tak Lama lalu Meninggal

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

57 tahun lalu

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Tas di Pinggir Jembatan Ring Road Madiun

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan dalam Kandang Sapi di Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal