Meski begitu, Irjen Pol Ahmad Dofiri tak melarang kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun harus dilakukan sesusai prosdeur hukum dan dengan cara-cara yang tidak mengganggu kondusivitas.
"Kami sudah mengimbau kepada para tokoh, kelompok, atau ormas di Jawa Barat. Sekali lagi, jangan memperkeruh suasana. Mari jaga kondusivitas Jawa Barat," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda Jabar menuturkan, masyarakat jangan terprovokasi oleh ajakan-ajakan yamg dapat memperkeruh situasi. Bijak ketika menerima informasi di media sosial yang belum tentu benar.
"Mari sikapi dengan bijak, dengan suasana tenang, dan hati jernih. Permasalahan ini kan sudah ditangani secara hukum. Serahkan sepenuhnya kepada hukum," tutur Kapolda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, massa bersarung dan berkopiah yang terekam video mendatangi Mapolres Ciamis, ternyata pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). Mereka datang ingin menggantikan HRS yang telah ditahan di Polda Metro Jaya.