Pencuri Motor yang Beraksi di Jampangkulon Sukabumi Ditangkap di SPBU Ciareuy

Dharmawan Hadi
U, terduga pencuri motor (lingkaran merah) dan barang bukti kejahatannya. (FOTO: ISTIMEWA)

SUKABUMI, iNews.id - U (41), terduga pelaku pencurian motor di Kampung Cisempur RT 04/05, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, tertangkap. Tersangka ditangkap polisi di SPBU Ciareuy, Jampangtengah.

Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Iptu Muhlis mengatakan, pelaku mencuri motor milik Mira (37) pada Selasa (7/3/2023). Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah.

Pelaku U, kata Kapolsek Japangkulon, merusak kunci kontak motor menggunakan letter T. Korban Mira melaporkan pencurian itu ke Polsek Jampangkulon.

Anggota lantas melakukan penyelidikan hingga diketahui ciri-ciri pelaku. "Terduga pelaku berinisial U berhasil diringkus oleh petugas pada hari Kamis (9/3/2023) saat berada di SPBU Ciareuy Jampangtengah,” kata Kapolsek Jampangkulon, Sabtu (11/3/2023).

Barang bukti yang diamankan, ujar Iptu Muhlis, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci kontak asli, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Taman Nobar Sukabumi, 2 Pejalan Kaki Tertabrak Motor

57 tahun lalu

2 Anggota BPD Ubrug Warungkiara Sukabumi Ditangkap Polisi gegara Aniaya Pemuda

57 tahun lalu

19 Anak Pelaku Kriminal di Sukabumi Ditangkap Polisi dalam 3 Bulan

57 tahun lalu

Ungkap Pembacokan Anak SD di Palabuhanratu Sukabumi, 32 Polisi Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Diduga Hendak Culik Anak, Perempuan ODGJ di Sukabumi Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal