Penculik Anak 9 Tahun di Citamiang Sukabumi Tertangkap, Tersangka Residivis Pencabulan

Dharmawan Hadi
MPA, tersangka penculik anak 9 tahun di Citamiang, Kota Sukabumi. Tersangka merupakan residivis kasus pencabulan anak pada 2016 lalu. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap MPA (22), penculik anak 9 tahun di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Tersangka MPA merupakan residiviskasus pencabulan terhadap anak di bawah umur (sodomi) pada 2016,

Diketahui, korban bocah 9 tahun ditemukan di Citamiang dengan tubuh penuh luka pada Jumat (1/7/2022). Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sukabumi Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku MPA di Citamiang.
 
"Pelaku MPA ditangkap pada Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di Kecamatan Citamiang. Tersangka merupakan residivis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur (sodomi) pada tahun 2016," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers di halaman Polres Sukabumi Kota pada Senin (18/7/2022). 

Kronologi kejadian, ujar AKBP Sy Zainal Abidin, berawal ketika korban dan dua temannya pulang membeli makanan dan berpapasan dengan tersangka MPA. Kemudian, MPA memanggil korban dan berpura-pura untuk meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke madrasah.

"Saat itu, tersangka tidak membawa korban ke madrasah, melainkan ke sekitaran Taman Sugema di Kecamatan Citamiang. Sesampainya di tempat kejadian, tersangka menyetubuhi korban," ujar AKBP Sy Zainal Abidin. 

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, tutur Kapolres Sukabumi Kota, tersangka menganiaya korban dengan menendang perut. Bahkan pelaku merampas handphone milik korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 PO Bus Legendaris Asal Sukabumi yang Masih Bertahan Hingga Kini

57 tahun lalu

Perjuangan Pelajar SMPN 2 Gegerbitung Sukabumi, ke Sekolah Jalan Kaki Lewat Hutan

57 tahun lalu

Gegara Puntung Rokok, Kios Bensin Eceran di Gunungpuyuh Sukabumi Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Diduga akibat Puntung Rokok, Kios Bensin Eceran di Sukabumi Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Terseret Arus di Sungai Citamiang Sukabumi, Kakek dan Cucu Ditemukan Tewas 4 Km dari Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal