Pencabulan 4 Santriwati di Takokak Cianjur, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi

Ricky Susan
Oknum guru ngaji di Cianjur berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah mertua. (Foto: Ilustrasi)

CIANJUR, iNews.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur,  menangkap oknum guru ngaji, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati. Terduga pasrah saat ditangkap polisi lalu digelandang ke Mapolres Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listanto, mengatakan, pelaku pelecehan (IT) berhasil diamankan di Kabupaten Sukabumi atau di rumah mertuanya.

"Sempat melarikan diri, akhirnya anggota kami berhasil mengamankan pelaku (IT) di wilayah Sukabumi," kata Kasat Reskrim Cianjur Iptu Tono, Selasa (15/8/2023) di Mapolres Cianjur.

Menurut Tono, berdasarkan laporan yang masuk semua korban  masih berusia di bawah umur.

"Hingga saat ini laporan yang masuk baru dua orang korban, dengan usianya masih di bawah umur," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Terungkapnya Kasus Guru Ngaji di Takokak Cianjur Perkosa 4 Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji Cabuli 7 Siswi di Pangandaran hingga Trauma

57 tahun lalu

Bejat! Guru Ngaji di Bandung Cabuli 8 Murid Perempuan, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anak di Boyolali Disekap dan Dirantai Guru Ngaji, Berawal Pencurian Kotak Amal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal