Benny juga memastikan, pihaknya pun akan memberikan bantuan hukum secara gratis untuk korban.
"Di sana kan ada lembaga hukum keadilan Cianjur yang mendampingi jika diperlukan akan melakukan pendampingan dan bahkan secara gratis tidak perlu ada biaya dari keluarga. Kita akan berikan yang terbaik untuk para korban," katanya.
Benny menyebut, saat ini Polri melalui Polres Cianjur juga sedang melakukan pendalaman terkait kasus TPPO tersebut.
"Tentu langkah hukum akan berproses si calo sudah ditahan dan kita ingin juga siapa sih yang membiayai calo tersebut karena selalu ada master mainnya, selalu ada bandarnya. Hukum tidak boleh memenjarakan hanya ikan teri, ikan gabus, tapi bagaimana juga ikan pausnya agar ada efek jera," ucapnya.