Penampungan Ilegal Digerebek, Calon Pekerja Ngaku Bayar Rp52 Juta untuk ke Luar Negeri

Fathnur Rohman
Penampungan ilegal di Cirebon digerebek, calon pekerja ngaku bayar Rp52 Juta untuk ke luar negeri (Foto: iNews/Fathnur)

"Intinya adalah kami ingin membuktikan, ada upaya-upaya pengiriman CPMI ke negara tempat penempatan, selalu ada pihak-pihak yang ingin mempermudah proses. Kemudian melakukan penghematan atas biaya yang harus dikeluarkan perusahaan, tapi dengan cara mengambil keuntungan dari CPMI," kata Benny lagi.

Dia memastikan bakal memeriksa perusahaan yang meminta pihak sponsor, untuk merekrut CPMI. Apabila perusahaan itu tidak berizin, maka sponsor yang mengelola tiga tempat penampungan ilegal tersebut bakal diproses lebih lanjut.

"Saudara Titin Marsinah ini (sponsor) selalu mendapat order atas nama Lisa, dari PT Lintas Cakra Buana. Disistem kami yang ada hanya PT Lintas Cakrawala Buana, dan bukan berada di Sidarja. Tapi di Jakarta. PT itu tidak aktif," ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Titin mengaku kalau dirinya hanya memfasilitasi para CPMI untuk menunggu proses sebelum mereka diberangkatkan.

"Untuk TKL ini saya baru satu tahun. Kalau TKW sudah dari tiga tahun," ucap Titin.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Truk di Pantura Cirebon

57 tahun lalu

Puluhan Pemudik Nyasar di Pantura Cirebon, Terbawa Iring-iringan Wisata Warga Lokal

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Kendaraan Padat Merayap di Simpang Empat Palimanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal