Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Agung Bakti Sarasa
Tanah dan bangunan yang disengketakan dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. Foto: MNC Portal Indonesia

Ternyata, tanah dan bangunan itu merupakan eks Bioskop Mawar yang cukup terkenal di era 90-an. Bioskop itu pulalah yang sempat dikelola Koswara hingga dia mampu membesarkan dan menyekolahkan anak-anaknya meraih gelar sarjana. 

Sisa-sisa kejayaan Bioskop Mawar pun masih terlihat hingga kini, seperti masih terpampangnya tulisan "MAWAR" di atas pintu gerbang dan bangunan yang disengketakan. 

Di bagian depan lahan seluas total 4.100 meter persegi itu, terdapat sejumlah kios, di antaranya kios handphone, kios kelontongan, dan warung nasi padang.

Di atas bangunan yang kini dijadikan kios-kios tersebut, terpampang papan pengumuman yang isinya menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut sedang dalam sengketa. Berikut bunyi pengumuman tersebut: 

"Tanah dan bangunan ini sebagaimana dalam sertifikat hak milik no 83 atas nama R Wardi Suwardi seluas 4.000 m2 tersebut tidak dijual karena sedang sengketa dan dalam proses sita jaminan sebagai mana perkara nomor 517/G.PDT/2020/PN Bandung. Ttd Kuasa Hukum Masitoh, S.H, M.H"

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

57 tahun lalu

Tembok Bekas Bioskop di Pemalang Roboh Terekam CCTV, Situasi Ramai Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Gara-Gara Warisan, Pria di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak

57 tahun lalu

Soal Video Program Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Mensesneg: Lumrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal