Pemuda yang Aniaya Pria Paruh Baya di Jalan AH Nasution Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

Agus Warsudi
Tersangka Irfan Amali terancam hukuman 5 tahun penjara karena melakukan penganiayaan. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Antara korban dengan pelaku saling tatap. Pelaku yang telah dipengaruhi minuman keras emosi. Pelaku dan dua temannya berboncengan satu motor membuntuti korban. 

Tiba di lokasi kejadian, pelaku menabrak motor korban. Akibatnya, korban dan istrinya terjatuh. Selanjutnya, pelaku menganiaya korban.

"Saat minum (menenggak minuman keras) korban lewat, sempat saling tatapan mata. Pelaku tanya kenapa lihat-lihat. Tapi tidak ditanggapi oleh korban. Korban tetap jalan tapi diikuti tersangka ini sampai di depan rumahnya. Kemudian pelaku memukuli korban," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Saat pelaku Irfan Amali memukuli korban, tutur Kapolrestabes Bandung, dua temannya sempat berupaya melerai. Namun, tersangka Irfan terus memukuli korban. 

Seusai aksi pemukulan itu viral di media sosial (medsos) dan korban Agus Budiyanto membuat laporan ke polisi, tersangka Irfan Amali melarikan diri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7.000 Pemudik Berangkat dari Leuwipanjang Bandung, Kapolrestabes: Semua Lancar

57 tahun lalu

Arus Balik Idul Fitri, 241.892 Kendaraan Lintasi Jalur Nagreg Bandung

57 tahun lalu

Tol Cipularang Padat, Ribuan Kendaraan Antre dari Kopo Kota Bandung hingga Purwakarta

57 tahun lalu

Arus Balik 2023 Meningkat, Daop 2 Bandung Operasikan Kereta Tambahan

57 tahun lalu

25.000 Kendaraan dari Jawa ke Bandung dan Jakarta Bakal Padati Lingkar Gentong Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal