Pemuda yang Aniaya Pria Paruh Baya di Jalan AH Nasution Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

Agus Warsudi
Tersangka Irfan Amali terancam hukuman 5 tahun penjara karena melakukan penganiayaan. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Irfan Amilli, pemuda berusia 22 tahun menganiaya pria paruh baya Agus Budiyanto (58), di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, tertangkap. Pelaku menyerahkan diri diantar oleh orang tuanya. 

Walaupun menyerahkan diri pada Selasa (25/4/2023), proses hukum atas kasus penganiayaan tersebut tetap berlanjut. Saat ini, pelaku mendekam di sel Polsek Antapani.

"Pelaku  kami kejar. Setelah buron lima hari, orang tuanya menyerahkan pelaku ke Polsek Antapani," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, pada Rabu (26/4/2023).

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, penganiayaan terhadap korban Agus Budiyanto terjadi pada Kamis (20/4/2023) lalu. 

Kejadian bermula ketika pelaku dan dua temannya yang sedang menenggak minuman keras, berpapasan dengan korban. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7.000 Pemudik Berangkat dari Leuwipanjang Bandung, Kapolrestabes: Semua Lancar

57 tahun lalu

Arus Balik Idul Fitri, 241.892 Kendaraan Lintasi Jalur Nagreg Bandung

57 tahun lalu

Tol Cipularang Padat, Ribuan Kendaraan Antre dari Kopo Kota Bandung hingga Purwakarta

57 tahun lalu

Arus Balik 2023 Meningkat, Daop 2 Bandung Operasikan Kereta Tambahan

57 tahun lalu

25.000 Kendaraan dari Jawa ke Bandung dan Jakarta Bakal Padati Lingkar Gentong Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal